Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era
ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
- Bisnis internasional
- Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
- Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1)
Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional
kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
- faktor lingkungan,
- Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
- Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi :
- Skill dan kompetensi yang dimiliki
- Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
- Analisis keuangan dan perbandingannya
Selain itu ada delapan (8) factor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
- Sumber pendanaan
- Sistem Hukum
- Perpajakan
- Ikatan Politik dan Ekonomi
- Inflasi
- Tingkat Perkembangan Ekonomi
- Tingkat Pendidikan
- Budaya
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
PERKEMBANGAN
AKUNTANSI DALAM EKONOMI YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang
berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan
dari mineral atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan
produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya
tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi
regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Dengan aktivitas-aktivitas swasta
dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan
dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan
bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya
kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya
secara mapan dalam lingkungannya.
Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan
pola ini menyangkut:
- Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
- Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
- Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
- Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola
pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi
harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam
perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai
fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa
akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari
proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan
konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi
dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang
independen.
Pendekatan terhadap perkembangan
Akuntansi.
a. Pendekatan makro ekomomi
b. Pendekatan mikro ekonomi
c. Pendektan independen
d. Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai
contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan
menghindari perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik
akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri
tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara
cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan
pendekatan makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik
bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi
jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan,
diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan
dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman,
praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai
contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam
praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna.
Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat.
Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan
perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan
seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar
dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk
mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan
mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam,
merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi Hukum
Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat
diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah
mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
- Aktuntansi dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap “penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
- Akuntansi dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi
memparalelkan hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan “pihak
berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode.
Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu
hubungan sebab akibal. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak
pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat.
Hukum melindungi investor luar an
secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat
berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di
negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum
memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran publik saham kepada
sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara hukuni
kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat
permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan
posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah
informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.
NEGARA
YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan
terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
- Prancis
- Jepang
- Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara
Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini
dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya
saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
Didalam perkembangannya akuntansi
internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
- Sumber pendanaan
- Perpajakan
- Ikatan politik dan Ekonomi
- Inflansi
KLASIFIKASI
AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah
bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan
nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita
juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah
mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk
melihat dunia.
1. Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor
lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional,
pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2. Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual
dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir
penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor
lainnya.
PERBEDAAN
ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG
DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
- Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
ISU
PENTING PERBEDAAN PENYAJIAN WAJAR DAN KETAATAN TERHADAP HUKUM
Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara
yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa
banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
- Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
- Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
- Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
Sumber
:
0 komentar:
Posting Komentar