16.23
Rachman
Ketika suatu perusahaan terlibat dala suatu bisnis terutama bisnis internasional, maka perusahaan tersebut harus mempertimbangkan karakteristik berikut dari negara-negara asing :
- Budaya
- Sistem ekonomi
- Kondisi ekonomi
- Nilai tukar
- Risiko politik dan undang-undang
Budaya
karena budaya yang bervariasi, tentunya perusahaan harus mempelajari budaya dari negara asing tersebut sebelum terlibat dalam bisnis disana. Keputusan yang buruk dapat di akibatkan oleh penilaian yang tidak semestinya atas selera, kebiasaan, dan adat istiadat suatu negara.
misalkan sebuah negara memiliki budaya yang memiliki budaya berpakaian tertutup maka negara tersebut tidak bisa untuk menerima budaya dengan pakaian terbuka oleh sebab itu perusahaan yang ingin memasukan produknya ke negara tersebut harus membiasakan dengan budaya dari negara tersebut.
Sistem ekonomi
Suatu perusahaan harus menyadari jenis sistem ekonomi yang digunakan di negara manapun dimana perusahaan mempertimbangkan untuk melakukan bisnis, sistem ekonomi negara mencerminkan tingkat kepemilikan pemerintah atas bisnis dan investasi pemerintah dalam bisnis.
Kondisi ekonomi
Untuk memprediksi permintaan akan produknya di negara asing, suatu perusahaan harus mencoba untuk meramalkan kondisi ekonomi di negara tersebut. Kinerja keseluruhan dari perusahaan tersebut bergantung pada pertumbuhan ekonomi dari negara asing itu pada sensitivitas perusahaan terhadap kondisi di negara itu.
Nilai tukar
misalkan dengan negara yang nilai tukar nya tinggi justru mendominasi perusahaan untuk memasuki negara tersebut dengan produknya malahan jika nilai tukar dari negara tersebut turun perusahaan mungkin perusahaan tersebut akan mengalami goncangan pada hasil produksi nya tersebut.
Risiko politik dan undang-undang
Suatu perusahaan juga harus mempertimbangkan risiko politik dan iklim regulasi dari suatu negara sebelum memutuskan untuk menjalankan bisnis di sana. Risiko politik adalah risiko bahwa tindakan politik suatu negara dapat berdampak buruk bagi suatu bisnis. Krisis politik telah tejadi di banyak negara di Eropa bagian Timur, Amerika Latin, dan Timur Tengah.perusahaan—perusahaan AS harus tunduk pada kebijakan yang di berlakukan oleh pemerintah negara asing dimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Perusahaan juga rentan terhadap kemungkinan bahwa masalah politik antara dua pemerintahan dapat menyebabkan pelanggan bereaksi secara negatif terhadap perusahaan tersebut.
jadi bisa di simpulkan bahwa sebuah perusahaan jika ingin menanamkan modalnya di suatu negara misalkan memproduksi barang harus memikirkan karakteristik dari negara yang mau ditanamkan modalnya tersebut.
04.41
Rachman
Pemerintah federal dapat mempengaruhi bisnis dengan menerapkan peraturan atau dengan membuat kebijakan yang mempengaruhi kondisi ekonomi. Karena regulasi cenderung bermacam tergantung industry. Untuk mempengarui kondisi ekonomi, pemerintah federasi mengimplementasikan kebijakan moneter dan fiskal.
Kebijakan Moneter
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiscal mewakili keputusan bagaimana pemerintah federal seharusnya menentukan serangkaian tingkat pajak dan membelanjakan uangnya. Keputusan ini sangat relevan untuk bisnis karena mereka mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan dengan demikian dapat mempengaruhi permintaan barang dan jasa perusahaan.
- Revisi dari Tingkat Pajak Pendapatan Pribadi
Misalnya, kebijakan fiscal yang mengurangi pajak pendapatan pribadi. Kebijakan ini memberikan kepada orang pendapatan setelah pajak yang lebih tinggi, yang akan mendorong mereka untuk lebih membelanjakan uangnya. Perilaku seperti itu merefleksikan kenaikan dalam agregat permintaan barang dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis yang dapat memperbaiki kinerja bisnis.
- Revisi atas Pajak Korporasi
Kebijakan fiscal juga dapat mempengaruhi pendapatan setelah pajak perusahaan secara langsung.
- Revisi dalam Pajak Cukai
Pajak cukai adalah pajak yang diterapkan oleh pemerintah federal pada produk tertentu. Pajak ini menaikkan biaya produksi barang ini. Sebagai konsekuensi, manfuaktur cenderung membebankan pajak ini ke dalam harga yang mereka kenakan pada produk. Jadi konsumen secara tidak langsung terbebani pajak. Pajak juga mungkin tidak mendorong konsumsi dari barang ini dengan secara tidak langsung mempengaruhi harga. Cukai biasa diterapkan pada berbagai produk termasuk minuman alcohol dan tembakau.
- Revisi dalam Defisit Anggaran Belanja
Kebijakan fiscal yang dibuat oleh pemerintah federal memberikan jumlah penerimaan pajak yang dihasilkan oleh pemerintah federal dan jumlah pengeluaran federal. Jika pengeluaran pemerintah federal melebihi jumlah fajak federal, mengakibatkan deficit anggaran belanja federal.
jadi kesimpulannya pemerintah mempunyai pengaruh yang besar pada kondisi ekonomi pada setiap negara seperti menetapkan dan membuat peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan dan di berlakukan kepada negaranya untuk melindungi negaranya tersebut.
Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/political-economy/2065868-pengaruh-pemerintah-pada- kondisi-ekonomi/
04.32
Rachman
A. PENDAHULUAN
Sejalan dengan perkembangan jaman yang semakin maju serta laju perekonomian dunia yang semakin cepat, dan diberlakukannya sistem perdagangan bebas sehingga batas kita dan batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadangkala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan bagai mana jadinya jika pelaku bisnis dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis.
Sebenarnya, keberadaan etika bisnis tidak hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan “remeh” seperti, “Saya belanja Rp 50.000 tapi cuma ditagih Rp 45.000. Perlu nggak saya lapor?”, atau, “Bisakah saya melakukan tindakan tidak etis/melanggar hukum untuk meningkatkan kinerja divisi saya?”, atau, “Should I accept this gift or bribe that is being given to me to close a big deal for the company?“, atau, “Is this standard we physicians have adopted violating the Hippo-cratic oath and the value it places on human life?“, dan pertanyaan-pertanyaan serupa lainnya.
Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.
Di tahun 1999, jurnal Business and Society Review menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.
Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University di tahun 1997, menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berdasar penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.
B. PENGERTIAN
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ Ethos” yang berarti adat, akhlak, waktu perasaan, sikap dan cara berfikir atau adat-istiadat. Etik adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang dilakukan oleh seseorang. Etika adalah tuntutan mengenai perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan manusia. Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-carauntuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yangberkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantungpada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
C. KEPENTINGAN ETIKA DALAM BISNIS
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan erusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
D. MEMBANGUN ETIKA BISNIS DAN BISNIS YANG BERETIKA
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
E. TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS
Saat ini perusahaan dihadapkan pada paradigma yang relatif masih baru di Indonesia, yaitu paradigma yang melihat antara pihak perusahaan dan masyarakat bukanlah dua pihak yang berbeda dan bertolak belakang, namun merupakan bagian yang tak terpisahkan.
Fakta masyarakat ada realita kontradiktif, dimana di satu pihak ada perusahaan besar yang aktivitas usahanya banyak diwarnai dengan konflik sosial, tetapi di sisi lain ada perusahaan besar yang berkinerja baik tanpa harus mengalami konflik sosial. Kondisi yang demikian diduga sangat dipengaruhi oleh derajat perilaku etis perusahaan, yang diwujudkannya melalui kadar tanggung jawab sosial perusahaan.
Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak bisa berdiri sendiri. Perusahaan memerlukan kemitraan yang saling timbal balik dengan institusi lain. Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan alam untuk sumber daya olahannya dan stakeholders lain untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.
CONTOH KASUS
misalkan ada 2 mini market yg berada secara bersebelahan atau berseberangan, anggaplah minimarket yang satu bernama A dan satu lagi mini market di beri nama B,
mini market yang A misalkan menjual barang nya dengan harga 5.000 rupiah sedangkan si mini market B menjual barang yang sama seperti mini market A dengan harga 4.800 rupiah, tentu saja jika kita membeli barang tersebut pastikita memilih mini market B karena harganya lebih murah tetapi dengan keadaan yang seperti ini malah bisnis yang di jalankan oleh mini market ini bisa di sebut juga tidak etis, karena dengan si mini market A menjual barangnya dengan harga yang lebih mahal dengan si mini market B maka secara otomatis lebih banyak yang membeli barang di mini market si B dari pada mini market A
kesimpulan
jadi kesimpulannya suatu etika dalam berbisnis sangat mutlak untuk di lakukan agar tidak adanya pebisnis lain yang tidak merasa di rugikan. maju mundurnya bisnis yang dilakukan tergantung si pelaku bisnis tersebut untuk memajukan bisnisnya. dengan menjunjung etika kita bisa membuat meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta kemajuan dari bisnis yang kita dirikan. jadi kalau bisnis kita ingin lebih maju dan terus ke depannya kita harus menjunjung tinggi nilai etika dalam berbisnis maupun etika dimanapun.
Sumber : http://ramaalessandro2.multiply.com/journal/item/3
04.24
Rachman
Seorang Manajer harus mampu untuk memotivasi karyawannya secara aktif dan harus dapat mempengaruhi tingkat motivasi karyawannya, jika kinerja perlu diperbaiki, manajer harus turut campur dan membantu menciptakan atmosfer yang mendorong, mendukung, dan mempertahankan perbaikan.
Motivasi dalam lingkungan kerja sangat berpengaruh terhadap kinerja yang akan dilakukan seorang karyawan untuk melakukan suatu aktivitas kerjanya di suatu perusahaan, ketika motivasi karyawan untuk melakukan suatu aktivitas kerja menurun, ini akan berdampak pada hasil kinerja kerjanya yang menjadi tidak maksimal. Begitu sebaliknya, ketika motivasi karyawan meningkat maka hasil dair aktivitas kerjanya akan maksimal dan baik.
Maka seorang manajer harus aktif memotivasi karyawannya dengan cara yang baik agar tercipta lingkungan kerja yang baik.
Untuk strategi meningkatkan kepuasaan dan moral kerja karyawan, perusahaan-perusahaan biasanya mencoba untuk membuat dan mengimplementasikan berbagai jenis program yang dirancang untuk membuat pekerjaan menjadi lebih menarik, sehingga dapat meningkatkan kepuasaan dan moral kerja dari karyawan.
Program-program yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kepuasan dan moral dari karyawan antara lain :
1. Menaikan upah karyawan.
2. Memberikan kenaikan jabatan kepada karyawan yang berprestasi.
3. Kepastian kerja.
4. Memberikan bonus uang tunai kepada karyawan yang berkinerja baik dalam perusahaan.
5. Memberikan kompensasi kepada karyawan.
6. Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
contoh kasus
dalam sebuah perusahaan terdapat 100 orang karyawan. dari 100 orang karyawannya ini memiliki sifat yang berbeda tentunya satu sama lain. misalkan 100 orang karyawan ini mereka terus bekerja di tambah lagi dengan kerja lembur setiap harinya atau juga setiap minggunya tanpa ada peningkatan fasilitas, dengan begitu juga moral kerja mereka akan turun secara otomatis, maka secara otomatis akan merasa jenuh berkerja di perusahaan tersebut jadi lama kelamaan perusahaan tersebut karyawannya akan terus berkurang. namun jika perusahaan itu terus meningkatakan fasilitas dari perusahaan tersebut maka mungkin para karyawannya itu tidak akan merasa jenuh malahan akan merasa nyaman di perusahaan tersebut, jadi selain para karyawannya merasa nyaman dan merasa tenang secara otomatis kinerja kerja dari perusahaan tersebut akan terus meningkat.
kesimpulan
jadi jika ingin membuat perusahaan untuk mendapatkan hasil yang tidak mengecewakan setidaknya harus membuat pera karyawannya itu merasa senang dan nyaman bekerja di perusahaan tersebut.
19.29
Rachman
Zaman Penjajahan
Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.
Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernamaVereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.
Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf; Fa. Gijselman & Steup; Fa. Monod & Co.; Fa. Adree Witansi & Co.; Fa. A.W. Deeleman; Fa. H. Jul Joostensz; Fa. Jeannette Walen; Fa. Wiekert & V.D. Linden; Fa. Walbrink & Co; Wieckert & V.D. Linden; Fa. Vermeys & Co; Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.
Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.
Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.
Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Cop, dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co, Fa. Companien & Co, serta Fa. P.H. Soeters & Co.
Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.
Perang Dunia II
Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan Efek-nya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang.
Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.
Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada zaman penjajahan Belanda
04.07
Rachman
Jiwa dalam hati bersih
Jiwa suci
Api sambar jiwa
Jiwa semangat bekobar api raga
Cinta berbalut api merah
Semangat bekibar nan indah
Meski harus jatuh
Walau harus mati
Tetap kan hidup
Bertabur semangat bara api
Sayap elok terkepak indah
Bidadari bersayap putih
Semangat indah bagai bidadari bersayap
Tak kan mudah pudar tuk di lewati
Jiwa bersemangat ini
Kan ku bawa berlari
Berlari .... terbang ke langit
Menembus langit ke tujuh....
04.04
Rachman
Meski engkau sudah tak ada
Walau engkau tak bersama
Dirimu kan selalu ada dalam sanuk bari
Di dalam hati
Memang sedih sendiri tanpa mu
Memang perih jiwa ku
Tak ku sadari
Tak ku pungkiri
Jiwa dalam hati kan bersedih
Meski dalam hati kan sunyi
Tanpa mu aku terasa hilang
Hilang bagai cinta tak ber-ilalang
Jiwa yang hilang tak berarti
Sedih kan tuk dinanti
Karena mu aku ada
Karena mu aku bisa
Akhirnya ku sadari tentang mu
Yang telah berubah melupakan ku
Mungkin aku tak berarti untukmu
Mungkin aku harus melupakan mu
Memang sedih kan haru
Tuk melupakan mu
06.07
Rachman
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham ( efek ekuitas ) - dengan imbalan uang tunai.
Menurut Alwi (2003, 87), ada beberapa faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham atau indeks harga saham, antara lain:
1. Faktor Internal (Lingkungan mikro)
Faktor internal antara lain :
- Pengumuman tentang pemasaran, produksi, penjualan seperti pengiklanan, rincian kontrak, perubahan harga, penarikan produk baru, laporan produksi, laporan keamanan produk, dan laporan penjualan.
- Pengumuman pendanaan (financing announcements), seperti pengumuman yang berhubungan dengan ekuitas dan hutang.
- Pengumuman badan direksi manajemen (management-board of director announcements) seperti perubahan dan pergantian direktur, manajemen, dan struktur organisasi.
- Pengumuman pengambilalihan diversifikasi, seperti laporan merger, investasi ekuitas, laporan take over oleh pengakuisisian dan diakuisisi, laporan divestasi dan lainnya.
- Pengumuman investasi (investment annuncements), seperti melakukan ekspansi pabrik, pengembangan riset dan, penutupan usaha lainnya..
- Pengumuman ketenagakerjaan (labour announcements), seperti negoisasi baru, kontrak baru, pemogokan dan lainnya.
- Pengumuman laporan keuangan perusahaan, seperti peramalan laba sebelum akhir tahun fiskal dan setelah akhir tahun fiskal, earning per share (EPS) dan dividen per share (DPS), price earning ratio, net profit margin, return on assets (ROA), dan lain-lain.
2. Faktor eksternal (Lingkungan makro)
Diantaranya antara lain :
- Pengumuman dari pemerintah seperti perubahan suku bunga tabungan dan deposito, kurs valuta asing,inflasi, serta berbagai regulasi dan deregulasi ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
- Pengumuman hukum (legal announcements), seperti tuntutan karyawan terhadap perusahaan atau terhadap manajernya dan tuntutan perusahaan terhadap manajernya.
- Pengumuman industri sekuritas (securities announcements), seperti laporan pertemuan tahunan, insider trading, volume atau harga saham perdagangan, pembatasan/penundaaan trading.
- Gejolak politik dalam negeri dan fluktuasi nilai tukar juga merupakan faktor yang berpengaruh signifikan pada terjadinya pergerakan harga sahamdi bursa efek suatu negara.
- Berbagai isu baik dari dalam negeri dan luar negeri.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Saham
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html