Minggu, 18 Desember 2011

SEKILAS TENTANG KOPERASI SYARIAH

Pendahuluan


Koperasi dapat diartikan Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama ada juga yang mengartikan koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Nah, pada kali ini saya akan membahas sekilas tentang koperasi syariah. koperasi syariah ini merupakan koperasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.


Sekilas Tentang Koperasi Syariah


Koperasi syariah berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.  Untuk membentuk koperasi syariah diperlukan dan kesamaan visi dan misi di dalam intern pendiri. Pada koperasi syariah ini modalnya didapat dengan cara ini dikumpulkan dari anggota koperasi tersebut, modal tersebut didapatkan dari Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, hibah, dan donasi, sedangkan modal penyerta di dapat dari anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Selain itu koperasi syariah mempunyai fungsi dan perannya sebagai koperasi syariah,
Berikut Fungsi dan Peran Koperasi Syariah, diantaranya:

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan sosial ekonominya;
  • Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam;
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi;
  •  Sebagai mediator antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta;
  • Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap   koperasi secara efektif;
  • Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja;
  • Menumbuhkan-kembangkan usaha-usaha produktif anggota.

Koperasi syariah ini juga memiliki berbagai landasan, diantaranya :

  1. Koperasi syariah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Koperasi syariah berazaskan kekeluargaan.
  3. Koperasi syariah berlandaskan syariah islam yaitu al-quran dan as-sunnah dengan saling tolong menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful).

Kesimpulan


Jadi, koperasi syariah merupakan koperasi menggunakan prinsip-prinsip Islam yang dimana modalnya diambil dari modal sendiri, modal penyertaan maupun dana amanah. Selain itu juga koperasi syariah memiliki tujuan yang sama seperti koperasi pada umumnya. 


Sumber :
http://muhshodiq.wordpress.com/2009/08/12/koperasi-syariah-apa-bagaimana/
http://www.koperasisyariah.com/modal-awal-koperasi-syariah/

0 komentar:

Posting Komentar

........KESEHATAN YANG BAIK DI MULAI DARI BERAT BADAN YANG IDEAL........

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More